Sidak Penjualan Ikan Impor Dilakukan

Disperindag Pemprov Jabar melakukan sidak ikan di pasar modern di Bandung beberapa waktu lalu. (Sumber: Pemprov Jabar).

Bandung, BANDUNGDAILY.COM ** Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern, belum lama ini. Kegiatan itu dilakukan untuk memantau penjualan ikan yang dikabarkan didatangkan dari Vietnam, yang diduga membahayakan jika dikonsumsi masyarakat.

Dilansir dari laman Pemprov Jabar, kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (12/10). Lokasi yang disasar di antaranya Hipermart MTC Soekarno Hatta, Jogya Junction di Jl. Riau dan Carrefour Jl. Soekarno Hatta.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen Disperindag Jabar, Bismark, pada kegiatan tersebut tim belum menemukan ikan yang dimaksud, yaitu ikan dori dari Vietnam. Meski di salah satu toko modern yang menjadi sasaran sidak itu sempat menjual ikan dori, namun menurutnya, ikan tersebut bukan dari Vietnam, melainkan dari Sungapura.

Bismark memastikan keberadaan ikan yang ada di toko modern di Bandung tersebut masih aman dikonsumsi. Namun begitu pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Kegiatan sidak juga akan dilakukan di lokasi berbeda.

Lebih lanjut, dia mengatakan Disperindag Jabar dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan BPPOM akan menggelar uji laboratorium terhadap ikan-ikan yang beredar, baik ikan lokal maupun ikan impor. Hal itu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kepada para penjual ikan, Bismark juga mengimbau agar tetap menjaga kualitas ikan yang dijual. Dia juga mengimbau agar penjual tidak menjual ikan yang sudah lama disimpan.

Kegiatan sidak telah sering dilakukan Disperindag untuk memantau peredaran barang yang membahayakan masyarakat. Sebelumnya, di tahun ini, dinas tersebut juga sempat menggelar sidak untuk memantau peredaran barang–barang kadaluarsa. Kegiatan tersebut dilakukan dipusat perbelanjaan. Kegiatan bukan saja dilakukan di pasar modern, namun juga di pasar tradisional.

Add Comment