Koordinasi Aset PLN di Lahan Irigasi: Komitmen Jaga Akses dan Fungsi Saluran Air

PLN UP3 Majalaya bersama Dinas Pengairan dan Irigasi Jawa Barat menggelar pertemuan koordinasi terkait keberadaan aset PLN yang terletak di sepanjang saluran irigasi (Foto: Dok.PLN UP3 Majalaya).

Bandungdaily.id – Dalam upaya menjaga fungsi strategis lahan irigasi serta memastikan keberlanjutan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat, PLN UP3 Majalaya bersama Dinas Pengairan dan Irigasi Jawa Barat menggelar pertemuan koordinasi terkait keberadaan aset PLN yang terletak di sepanjang saluran irigasi.

Dari hasil pertemuan tersebut, Dinas Pengairan dan Irigasi menyatakan telah memahami posisi dan maksud keberadaan aset-aset PLN, seperti tiang, jaringan kabel, maupun gardu distribusi yang terbangun di atas lahan yang menjadi kewenangan dinas. Sebagai bentuk sinergi, dinas memberikan izin sementara atas keberadaan aset-aset tersebut.

Namun demikian, dinas menegaskan bahwa akses inspeksi di sepanjang tepi sungai (saluran irigasi) harus tetap terbuka dan aman. Aset milik PLN tidak boleh menghalangi jalur mobilisasi petugas irigasi yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Guna mendapatkan kepastian tata letak dan legalitas aset, disepakati bahwa PLN dan Dinas Pengairan akan melakukan pendataan dan survei lapangan bersama. Langkah ini diharapkan bisa menghasilkan dokumentasi menyeluruh mengenai titik-titik aset PLN yang berada di sekitar saluran irigasi, sehingga setiap penempatan aset mendapatkan persetujuan resmi dari pihak dinas.

Dalam aspek pelayanan kelistrikan, Dinas Pengairan juga meminta agar PLN menghentikan sementara pemberian izin sambungan listrik baru kepada bangunan atau rumah yang berdiri di atas lahan irigasi, demi menjaga fungsi saluran dan mencegah konflik lahan di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, Manajer PLN UP3 Majalaya, Widodo, menyambut baik langkah koordinasi ini. Ia menyatakan komitmen PLN untuk selalu patuh terhadap regulasi lintas sektor serta menjaga keharmonisan dengan semua pemangku kepentingan.

“Kami sangat menghargai arahan dari Dinas Pengairan dan Irigasi. PLN berkomitmen untuk tidak hanya menghadirkan listrik andal, tetapi juga memastikan bahwa setiap aset kami tidak mengganggu fungsi lahan strategis, termasuk saluran irigasi,” ujar Widodo.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Tonny Bellami, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menyikapi dinamika pemanfaatan lahan.

“Koordinasi seperti ini sangat penting, karena keberadaan aset kelistrikan sering bersinggungan dengan berbagai kewenangan. Kami mendukung penuh langkah survei bersama dan penataan ulang jika diperlukan. PLN siap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku,” jelas Tonny.

Apabila ditemukan aset PLN yang dibangun di atas lahan irigasi namun dalam praktiknya diklaim sebagai milik pribadi, Dinas Pengairan menyatakan bersedia mengeluarkan justifikasi resmi guna membantu proses administrasi yang diperlukan oleh PLN.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara PLN dan Dinas Pengairan dalam menjaga integritas infrastruktur publik, baik dari sisi ketenagalistrikan maupun pengairan.***