Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025

Sim Keliling Bandung
Ilustrasi - Sim Keliling Bandung (Foto: Anaubay).

Bandungdaily.id – Warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C tidak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas atau Samsat.

Satpas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling di dua titik pada Rabu (20/8/2025) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @simrestabesbdg1. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku sudah kedaluwarsa, maka pemohon wajib membuat SIM baru sesuai prosedur.

Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Agustus 2025:

Mobil 1: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung

Mobil 2: Ubertos, Jalan AH Nasution No. 4, Bandung

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP No. 60 Tahun 2016:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Syarat perpanjangan SIM:

SIM asli yang masih berlaku (tidak melebihi masa berlaku).

KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP.

Satpas Polrestabes Bandung mengimbau pemohon untuk menyiapkan seluruh dokumen sebelum datang ke lokasi agar proses pelayanan lebih cepat dan efisien.

 

(Redaksi)