Bandungdaily.id – Sebanyak 408 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi akibat pelanggaran dokumen keimigrasian, terutama overstay.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha di Tangerang Selasa (14/1/2025).
“Mereka adalah pekerja migran kita yang melanggar keimigrasian, mayoritas kasusnya overstay,” ujar Judha.
Proses pemulangan ini dilakukan dalam dua tahap, dengan 211 orang dipulangkan pada Sabtu (11/1) dan 197 orang pada Selasa (14/1). Mereka teridentifikasi melalui operasi penertiban warga asing oleh otoritas keimigrasian Arab Saudi.
Menurut Judha, mayoritas dari PMI yang dipulangkan bekerja sebagai asisten rumah tangga, meskipun Arab Saudi masih dalam status moratorium penempatan PMI sejak 2015. Akibat pelanggaran ini, sebagian besar dari mereka masuk daftar hitam dan dilarang kembali ke negara tersebut.
Judha menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.
“Perlindungan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga individu yang harus mematuhi prosedur resmi,” ucapnya.
BACA JUGA: Mendagri Instruksikan Desa dan Daerah Miliki Aturan Perlindungan PMI
Data menunjukkan bahwa banyak PMI nonprosedural berangkat tanpa dokumen lengkap, meskipun pemerintah telah menerapkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sejak 2015.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) juga turut memfasilitasi pemulangan ini. Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, menyebutkan bahwa pemulangan ratusan PMI nonprosedural adalah bukti komitmen pemerintah untuk melindungi warganya.
“Hingga saat ini, lebih dari 500 PMI telah dipulangkan akibat pelanggaran dokumen keimigrasian,” kata Abdul Kadir.
Mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri, demi menghindari risiko deportasi dan masuk daftar hitam negara tujuan.
(Redaksi)