Wamenaker: Industri Media Diminta Hindari PHK

Wamenaker: Industri Media Diminta Hindari PHK
Ilustrasi

Bandungdaily.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan harapannya agar industri media tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga kerja jurnalistik.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (22/12/2024).

“Kita berharap industri media tidak melakukan PHK kepada kawan-kawan tenaga kerja jurnalistik,” kata Immanuel.

Ia menekankan bahwa pers merupakan pilar kelima demokrasi yang memiliki perlindungan hukum, sehingga kesejahteraan para jurnalis menjadi aspek penting dalam menjaga demokrasi.

Immanuel mendorong jurnalis yang terkena PHK untuk segera berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna mendapatkan bantuan.

“Kawan-kawan jurnalistik, jika ada PHK di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pekerjaan jurnalistik adalah profesi yang memerlukan perhatian khusus, seraya menambahkan bahwa Kemnaker berkomitmen berpihak kepada para pekerja di berbagai sektor, termasuk jurnalisme.

BACA JUGA: Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, KADIN Imbau PHK Jadi Opsi Terakhir

Dalam kesempatan tersebut, Immanuel mengakui bahwa gelombang PHK kini menjadi tantangan global, terutama akibat percepatan digitalisasi di berbagai sektor industri.

“Tatanan dunia baru membawa perubahan, dan kita berharap tidak ada lagi badai PHK atau monster PHK,” ujarnya.

Kemnaker mencatat 32.064 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Juni 2024. Kondisi ini menekan daya beli masyarakat kelas menengah, yang turut memengaruhi penurunan penjualan di sektor ritel.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Indonesia mencapai 7,47 juta orang pada Agustus 2024, meningkat dibandingkan Februari 2024 yang berjumlah 7,20 juta.

Namun, angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan Agustus 2023, di mana tercatat 7,99 juta penganggur.

Immanuel menutup pernyataannya dengan harapan agar upaya kolaboratif antara pemerintah, industri, dan pekerja dapat mengurangi dampak dari tantangan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan