Bandungdaily.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji lebih lanjut.
Wacana ini kembali mencuat setelah disinggung oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-60 Golkar di Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024).
“Saya rasa ini wacana yang baik dan perlu kita pertimbangkan. Dalam konstitusi, pemilihan kepala daerah disebutkan harus dilakukan secara demokratis, tetapi tidak selalu berarti harus melalui pilkada langsung,” ujar Andi di Jakarta, melansir Antara, Jumat (13/12/2024).
Menurut Andi, wacana ini muncul dari berbagai pertimbangan, termasuk efisiensi penyelenggaraan pilkada, aspek sosial, dan potensi kerawanan.
Ia juga menyatakan, pemilihan melalui DPRD dapat menjadi langkah untuk mencari pola demokrasi yang sesuai dengan sila ke-4 Pancasila.
“Demokrasi kita harus mengacu pada esensi dan substansi, bukan hanya prosedur. Jika pilkada langsung ternyata menimbulkan kerawanan, inefisiensi, dan gejolak di masyarakat, maka perlu kajian mendalam untuk mencari alternatif yang lebih baik,” jelas Andi.
BACA JUGA: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly
Andi menilai, wacana ini bukan merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Ia justru melihatnya sebagai upaya untuk memperkuat demokrasi sesuai kebutuhan bangsa.
“Demokrasi tidak selalu harus seragam. Kita perlu mencari cara yang sesuai dengan semangat pendiri bangsa,” ujarnya.
Andi juga mengungkapkan, wacana ini sudah lama dibahas di kalangan partai politik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Presiden Prabowo Subianto pun menyambut baik usulan ini.
“Ini bukan keputusan yang diambil tergesa-gesa, melainkan sebuah kajian untuk jangka panjang. Pemilu 2029 masih lama, sehingga ada waktu untuk membahasnya lebih dalam,” ujarnya.
Andi mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang bagi pemerintah dan partai politik dalam melakukan kajian.
“Mari kita lihat wacana ini sebagai peluang untuk memperbaiki sistem demokrasi kita, bukan sebagai ancaman,” pungkasnya.
(Redaksi)