Ragam  

Reog Ponorogo Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Reog Ponorogo Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Reog Ponorogo (Foto: Dok. Ponorogo)

Bandungdaily.id Reog Ponorogo, seni pertunjukan tradisional dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Kabar menggembirakan ini diumumkan dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19, yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada 3 Desember 2024.

Dalam sidang tersebut, Reog Ponorogo ditetapkan dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding”. Pengakuan ini menyoroti perlunya pelestarian intensif terhadap seni budaya yang menjadi simbol keberanian, solidaritas, dan dedikasi masyarakat Ponorogo.

Penghargaan bagi Budaya Indonesia

Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, selaku Ketua Delegasi RI dalam sidang tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan ini.

“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen kita untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang,” ungkap Dubes Oemar dalam keterangan tertulisnya.

Sidang tersebut juga menghadirkan pesan video dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang menyebut pengakuan UNESCO sebagai tonggak penting dalam pelestarian seni budaya tradisional.

“Pemerintah bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Kami juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini,” ujar Fadli.

Pesan untuk Generasi Muda

Fadli mengatakan, pentingnya peran generasi muda dalam menjaga warisan budaya.

“Reog Ponorogo bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga identitas dan kebanggaan bangsa. Generasi muda harus terus mengenal, mencintai, dan melestarikan seni ini agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup,” tegasnya.

Makna dan Nilai Reog Ponorogo

Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang memadukan tari, musik, dan mitologi. Elemen ikoniknya adalah Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak. Topeng ini menjadi simbol keberanian dan keindahan seni tradisional Indonesia.

Seni Reog mencerminkan nilai gotong royong, yang terlihat dalam proses kreatifnya. Kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal dalam menciptakan pertunjukan ini menunjukkan harmoni budaya yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.

BACA JUGA: Suku Kajang, Penjaga Hutan Tropis Sulawesi Selatan

Warisan Budaya Indonesia ke-14 di UNESCO

Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo menjadi warisan budaya takbenda Indonesia ke-14 yang masuk dalam daftar UNESCO. Sebelumnya, Indonesia telah memperoleh pengakuan untuk seni dan budaya lainnya, termasuk Wayang, Batik, Angklung, Tari Saman, Gamelan, hingga Budaya Sehat Minum Jamu.

Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, Sulaiman Syarif, yang juga hadir sebagai Wakil Ketua Delegasi RI, menyebut pengakuan ini sebagai peluang untuk memperluas kerja sama budaya.

“Pengakuan UNESCO ini dapat memperkuat pertukaran budaya yang lebih luas antara Indonesia dan negara-negara sahabat, tidak hanya di Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia,” ujarnya.

Sebagai budaya yang masuk kategori “In Need of Urgent Safeguarding,” Reog Ponorogo membutuhkan perhatian khusus. Pemerintah bersama komunitas lokal diharapkan terus berkomitmen untuk melestarikan seni ini, baik melalui dukungan kebijakan, pelatihan generasi muda, hingga penggalangan dana dan sumber daya lainnya.

Melalui pengakuan global ini, diharapkan Reog Ponorogo semakin dikenal dan dicintai, tidak hanya oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga oleh dunia internasional sebagai simbol keberagaman dan kekayaan budaya Nusantara.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan