Pemkot Bandung Berikan Peringatan Keras kepada Pengelola Pasar Caringin Terkait Sampah

Ilustrasi

Bandungdaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan peringatan tegas kepada Pengelola Pasar Caringin terkait permasalahan tumpukan sampah yang terus berlanjut. Masalah ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan di sekitar area pasar.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada pengelola pasar untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara mandiri.

“Kami sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola Caringin untuk segera menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri, karena itu adalah tanggung jawab mereka,” ujar Koswara pada Kamis (2/1/2024).

Selain memberikan peringatan, Pemkot Bandung juga telah melakukan uji potensi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh penumpukan sampah tersebut.

Menurut Koswara, hasil dari laporan ini telah diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Jadi selain sanksi yang bisa dilakukan oleh Pemkot berupa pelanggaran Perda, ada juga pelanggaran undang-undang melalui Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Koswara.

BACA JUGA: Menteri PPPA Apresiasi Kampung Tematik sebagai Ruang Kreasi Anak

Pengelola Pasar Caringin diberikan tenggat waktu 14 hari untuk menyelesaikan masalah, terhitung sejak empat hari lalu. Jika dalam periode tersebut tidak ada perbaikan signifikan, Pemkot akan melayangkan teguran lanjutan.

“Langkah-langkah sudah dilakukan, termasuk menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sejak dua minggu lalu. Memang sudah ada sedikit pengurangan sampah di Caringin, tetapi hasilnya belum signifikan,” lanjutnya.

Pemkot Bandung menegaskan akan terus memantau perkembangan di Pasar Caringin dan siap mengambil langkah lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Koswara berharap pengelola pasar menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hal yang utama adalah segera menyelesaikan pencemaran lingkungan di sana dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar,” tegas Koswara.

Masalah ini menjadi perhatian serius Pemkot Bandung karena menyangkut kesehatan dan kebersihan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar Pasar Caringin.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan