Bandungdaily.id – Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dari hasil pengerukan sungai.
Salah satu solusi terbaru yang diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), yang mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari.
Mesin ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, yang berlokasi di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.
Motah-19 berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa bahan bakar tambahan, menghasilkan hanya 10 kg abu per ton sampah, yang kemudian diolah menjadi bata beton.
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi, meninjau langsung pengoperasian Motah-19. Koswara mengungkapkan bahwa mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang kerap menyebabkan banjir.
“Dengan adanya mesin ini, sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” ujar Koswara, Jumat (31 /1/2025).
BACA JUGA: Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp26 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Sebelum kehadiran Motah-19, sampah hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum akhirnya dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA). Kepala DSDABM, Didi Ruswandi, menjelaskan bahwa sampah sungai memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi pengolahan yang efektif.
“Motah-19 sangat membantu. Dengan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang harus dibuang ke TPA. Semua terselesaikan di sini,” kata Didi.
Proses pembakaran sampah di Motah-19 diawali dengan pengangkutan sampah dari lokasi pengerukan sungai. Sampah kemudian dibawa ke lokasi mesin untuk dipilah.
Sampah yang tidak memiliki nilai jual dibakar di dalam Motah-19. Mesin ini dapat membakar 1 ton sampah per jam, dengan kapasitas operasional mencapai 2-8 ton per hari dalam delapan jam kerja.
Pembakaran dilakukan tanpa menggunakan bahan bakar tambahan, cukup dengan menyalakan api di dalam tungku mesin.
Hampir seluruh jenis sampah dapat dimusnahkan, kecuali sampah dengan bahan berbahaya dan beracun. Hasil pembakaran berupa abu akan dikelola lebih lanjut untuk dijadikan bata beton, sehingga sampah tidak hanya teratasi tetapi juga memberi manfaat tambahan.
Sebelumnya, dua mesin Motah telah beroperasi di Kota Bandung, yakni di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung.
Dengan pengoperasian Motah-19, Pemerintah Kota Bandung semakin optimistis dalam menangani permasalahan sampah, terutama yang berasal dari sungai, secara lebih efisien dan ramah lingkungan.
(Redaksi)