Bandungdaily.id – Penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi babak baru ranah perpolitikan Indonesia.
PDIP menilai, hal tersebut sebagai upaya politisasi yang diarahkan untuk melemahkan partai menjelang Kongres VI PDIP.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebut keputusan KPK tersebut sarat kepentingan politik.
Ronny menegaskan, PDIP menghormati proses hukum, namun mempertanyakan motif di balik langkah hukum tersebut.
Ronny memaparkan tiga indikasi yang menjadi dasar tudingan politisasi hukum dalam kasus yang menjerat sekretaris jendral PDI Perjuangan tersebut.
Pertama, PDIP mencurigai adanya gerakan sistematis melalui aksi demonstrasi di depan kantor KPK serta narasi di media sosial yang terus mengangkat isu Harun Masiku.
Kedua, Hasto dianggap menjadi sasaran pembingkaian yang menyerang integritas dan kredibilitasnya sebagai Sekjen partai.
Ketiga, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang semestinya bersifat rahasia, bocor ke publik sebelum diterima oleh Hasto.
“Kami melihat ini sebagai bagian dari upaya melemahkan PDIP. Ketua Umum kami, Megawati Soekarnoputri, sudah mengingatkan sebelumnya bahwa partai ini akan diacak-acak menjelang Kongres,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
BACA JUGA: KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Ronny juga menegaskan bahwa kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, telah selesai secara hukum.
Selama proses persidangan, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan perkara tersebut.
Namun, KPK kini menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), yang dinilai PDIP sebagai upaya kriminalisasi.
Di sisi lain, PDIP menyebut latar belakang dinamika internal partai turut memengaruhi situasi ini. Pemecatan tiga kader, yakni Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, disebut menambah kompleksitas dan tekanan terhadap partai.
Sementara itu, KPK menyatakan langkah ini murni sebagai upaya penegakan hukum berdasarkan bukti-bukti yang ada.
“KPK tidak terpengaruh tekanan politik apa pun,” ujar juru bicara KPK.
(Redaksi)