Bandungdaily.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI).
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengidentifikasi tersangka yang diduga menerima dana dari program CSR Bank Indonesia.
“Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari ‘CSR’ Bank Indonesia,” ujar Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Namun, ia belum mengungkapkan identitas atau peran spesifik dari kedua tersangka tersebut.
KPK saat ini sedang melanjutkan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. Untuk mengumpulkan alat bukti, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin malam (16/12).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Meskipun Rudi enggan memberikan rincian mengenai dokumen yang disita, ia menyebut bahwa salah satu dokumen yang dicari adalah yang terkait dengan penerima dana CSR.
“Dokumen terkait berapa besaran ‘CSR’-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” kata Rudi.
BACA JUGA: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly
Penyidik KPK juga mengindikasikan bahwa mereka akan melanjutkan penggeledahan di beberapa lokasi lain yang diyakini menyimpan barang bukti terkait kasus ini.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Denny.
Denny juga menegaskan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujar Denny.
(Redaksi)












