Bandungdaily.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperbarui upaya pencarian terhadap buronan kasus korupsi Harun Masiku dengan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru. DPO ini menampilkan foto-foto terbaru serta ciri-ciri fisik terkini Harun, yang masih menjadi buronan sejak 2020.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Harun dapat segera melapor ke kantor KPK melalui nomor 021-25578300.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Tessa dalam keterangannya Jumat (6/12/2024).
Menurut Tessa, DPO terbaru yang ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 5 Desember 2024 ini mencantumkan sejumlah ciri fisik Harun Masiku:
“Tinggi badan, Sekitar 172 cm, kurus, berkaca mata dan memiliki suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis,” ungkap Tessa.
KPK juga melampirkan empat foto terbaru untuk memudahkan identifikasi.
BACA JUGA: Penggabungan Polri di Bawah Kemendagri Merupakan Pengkhianatan Reformasi
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Januari 2020, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Hal ini membuatnya masuk dalam daftar pencarian orang selama hampir lima tahun.
Dalam kasus ini, Harun terlibat bersama anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang telah divonis tujuh tahun penjara. Wahyu kini menjalani bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Penerbitan DPO baru ini menunjukkan bahwa KPK tetap berupaya keras mencari dan menangkap Harun Masiku. Publik diharapkan dapat membantu penyelidikan dengan memberikan informasi yang valid terkait keberadaannya.
(Redaksi)