Komisi VI DPR Jadwalkan Pemanggilan Pertamina Bahas Kasus Korupsi dan Kesiapan Lebaran

Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Standar
Ilustrasi

Bandungdaily.id – Komisi VI DPR RI dijadwalkan akan memanggil PT Pertamina (Persero) untuk menghadiri rapat guna membahas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang anak usaha Pertamina periode 2018-2023. Rapat tersebut akan berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025.

“Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin teman-teman Komisi XII sudah lebih dulu memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret untuk menanyakan perkembangan kasus ini,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Selain membahas kasus korupsi dengan skema blending—proses pencampuran bahan bakar minyak (BBM)—Komisi VI DPR RI juga akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam menghadapi momentum Hari Raya Lebaran.

“Kami juga akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran,” tambahnya.

Andre menjelaskan bahwa pemanggilan Pertamina baru dilakukan setelah Komisi XII DPR RI, yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lebih dulu menggelar rapat dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil lebih dulu, dan mereka (Pertamina) kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kita beri ruang untuk mereka menjawab,” katanya.

Terkait dugaan oplosan pertalite (RON 90) menjadi pertamax (RON 92), Andre menegaskan bahwa telah ada klarifikasi dari berbagai pihak terkait.

“Saya rasa sudah jelas penjelasan dari Pertamina, Komisi XII DPR, dan Kejaksaan Agung bahwa tidak ada oplosan. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi BBM Pertamina,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan BBM dari Pertamina, mengingat kualitasnya sudah melalui pengawasan ketat.

“Kami sudah cek, Komisi XII sudah cek, dan Kejaksaan Agung juga sudah menyatakan bahwa pertamax tetap sesuai standar RON 92. Jadi masyarakat tidak usah ragu,” tambahnya.

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bantu Kendalikan Inflasi

Andre menegaskan bahwa DPR akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus yang menjadi sorotan publik ini.

“Kami di DPR akan terus memantau dan memastikan bahwa kualitas BBM sesuai standar,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi juga menegaskan bahwa tidak ada skema oplosan dalam BBM Pertamina, melainkan hanya skema blending yang merupakan proses pencampuran resmi sesuai regulasi.

“Ini harus digarisbawahi. Tidak ada itu skema oplosan. Skema blending itu benar, tapi berbeda dengan oplosan,” ujar Bambang saat melakukan inspeksi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Ia juga memastikan bahwa BBM Pertamina telah melalui sertifikasi dan pengujian dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian ESDM, serta pengawasan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

Dengan pemanggilan ini, DPR RI berharap ada kejelasan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina, sekaligus memastikan kesiapan distribusi BBM menjelang Lebaran 2025.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan