Komdigi Terapkan Face Recognition untuk Pencegahan Judi Online

Face Recognition
Menteri Komdigi, Meutya Hafid (Foto: Komdigi)

Bandungdaily.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya memperketat ruang gerak aktivitas judi online di Indonesia dengan melibatkan sejumlah operator seluler, seperti Smartfren, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah penerapan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik kependudukan.

Sistem baru ini melibatkan teknologi face recognition, pemindaian sidik jari, atau eye scanner, yang melengkapi data kependudukan seperti NIK dan KK. Teknologi ini telah diuji coba oleh operator seluler, seperti XL Axiata pada September 2024 dan Telkomsel pada Oktober 2024, guna meningkatkan standar Know Your Customer (KYC) serta memastikan validitas data pelanggan.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penerapan ini diharapkan mampu mengidentifikasi pelaku judi online lebih efektif. Dengan nomor yang terdaftar secara biometrik, risiko penyalahgunaan identitas dapat diminimalkan, sehingga pelacakan aktivitas ilegal seperti judi online menjadi lebih mudah.

BACA JUGA: Terkait Judi Online, 651 Rekening Bank Diblokir

Selain registrasi ulang kartu SIM, langkah lain yang diambil adalah pembatasan transfer pulsa. Plt Infrastruktur Digital, Ismail, menjelaskan bahwa pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari telah diberlakukan di semua operator seluler. Langkah ini bertujuan untuk mempersulit transaksi judi online yang sering menggunakan pulsa sebagai alat pembayaran.

Komdigi juga menekankan pentingnya sinergi dengan penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) untuk memblokir konten negatif secara serentak. Regulasi yang lebih ketat terkait pemblokiran ini akan terus diperbarui demi menjaga keamanan ruang digital.

Langkah-langkah ini masih dalam tahap awal dan akan terus disempurnakan melalui rapat teknis berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” ujar Meutya Hafid belum lama ini.

Dengan integrasi teknologi biometrik dan regulasi yang ketat, Komdigi optimis dapat menekan aktivitas ilegal di ruang digital sekaligus menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi masyarakat.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan