Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar
Ilustrasi

Bandungdaily.id – Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Internasional (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengungkapkan, jajarannya telah memulangkan 21 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar.

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelamatkan WNI dari situasi eksploitasi di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, terdapat 21 WNI dari Myawaddy yang akan dipulangkan ke Indonesia,” ujarnyamelalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Para WNI tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.

Sebelumnya, Kemlu RI telah memulangkan 44 WNI dari Myawaddy pada 22 November 2024. Dengan tambahan ini, total korban TPPO yang berhasil dipulangkan mencapai 65 orang, menyisakan 26 WNI lainnya yang masih berada di Myanmar.

“Per hari ini terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy,” kata Judha

Kemlu terus bekerja keras untuk memastikan sisa WNI yang masih berada di wilayah konflik tersebut dapat segera dipulangkan.

BACA JUGA: 5 Juta PMI Ilegal Rentan Eksploitasi, PPMI Tingkatkan Kompetensi

Kemlu RI juga telah melakukan berbagai langkah diplomatik untuk membantu para korban, termasuk mengomunikasikan keberadaan mereka kepada Pemerintah Myanmar.

Selain komunikasi formal, upaya informal juga dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan di Myawaddy, yang dikenal sebagai wilayah dengan tingkat keamanan yang rumit akibat konflik internal.

Pemulangan sebagai komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri, khususnya yang menjadi korban eksploitasi.

Langkah ini juga mencerminkan kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian P2MI, untuk memastikan keselamatan dan kepulangan para korban TPPO.

Diharapkan, seluruh 91 WNI yang menjadi korban dapat kembali ke Indonesia dengan selamat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya perdagangan manusia dan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan