Kemkomdigi Siapkan Mekanisme Evaluasi Etika untuk Pengembangan AI Nasional

Ilustrasi

Bandungdaily.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan mekanisme evaluasi untuk memastikan pengembangan kecerdasan artifisial (AI) nasional berjalan sesuai prinsip etika.

Mekanisme tersebut tertuang dalam draf Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial (KA) yang tengah disusun pemerintah, salah satunya melalui pelaporan insiden dan pemantauan mandiri (self-assessment) oleh pengembang AI.

“Secara bertahap evaluasi penerapan pedoman etika akan terus dilakukan untuk memastikan tata kelola etika KA yang etis dan bertanggung jawab,” ujar Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi, Aju Widya Sari, di Jakarta, Jumat (5/9).

Selain pedoman etika, pemerintah juga menyiapkan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional yang dikembangkan secara paralel. Langkah ini, menurut Aju, penting untuk mendorong harmonisasi kebijakan serta kolaborasi multipihak dalam industri AI agar selaras dengan standar etika global.

Prinsip nilai etika AI dalam draf pedoman mencakup inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, pembangunan berkelanjutan, serta kekayaan intelektual.

Kemkomdigi menilai penerapan etika AI memberi tiga manfaat utama, yakni keberlanjutan ekonomi melalui inovasi dan pertumbuhan, keberlanjutan sosial lewat layanan publik yang lebih setara, serta keberlanjutan lingkungan melalui optimalisasi penggunaan sumber daya.

 

(Redaksi)