Bandungdaily.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menargetkan seluruh desa di Indonesia, yang berjumlah 75.265 desa, dapat bertransformasi menjadi Desa Digital pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, dalam penutupan Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Bandung, Sabtu (30/11).
“Targetnya adalah seluruh desa menggunakan dana APBDes untuk mendukung transformasi menjadi desa digital,” kata Ivan.
Target ini, kata Ivan, didukung oleh Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025, yang mengamanatkan prioritas penggunaan dana desa untuk mendukung pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan program Desa Digital.
Sesuai Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024, Desa Digital merupakan nomenklatur yang sejalan dengan konsep Desa Cerdas.
Ivan mengatakan bahwa agenda digitalisasi di desa sebenarnya sudah dimulai sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Digitalisasi desa telah menjadi prioritas dalam penggunaan dana desa, meskipun implementasinya belum maksimal.
Dalam tiga tahun terakhir, hanya sekitar 14.000 desa yang menggunakan dana desa untuk mendukung program digitalisasi. Ivan menyebut angka ini jauh dari target nasional.
“Kita harus mengakui, implementasi digitalisasi di desa selama ini belum terkawal dengan baik. Desa yang memanfaatkan dana desa untuk digitalisasi hanya mencapai 14.000 dalam tiga tahun terakhir,” jelasnya.
Desa Cerdas merupakan pendekatan pembangunan berbasis teknologi yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat desa, termasuk layanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
BACA JUGA: Desa Wisata Unik di Indonesia, Menyimpan Keindahan Alam dan Tradisi Budaya
Program ini bertujuan:
Meningkatkan kualitas layanan desa,
Memberdayakan masyarakat secara inklusif, dan
Mendukung pembangunan berkelanjutan melalui teknologi efektif.
Sejak diluncurkan pada periode 2020–2024, program Desa Cerdas telah melahirkan 3.000 desa yang diharapkan menjadi pionir dalam mendorong percepatan digitalisasi di seluruh Indonesia.
Dengan target seluruh desa bertransformasi menjadi Desa Digital pada 2025, Ivan berharap program ini tidak hanya mempercepat adopsi teknologi di desa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Workshop Exit Strategy Desa Cerdas harus mampu menghasilkan solusi untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Kemendes PDT berkomitmen mengawal pemanfaatan dana desa secara maksimal agar target 75.265 Desa Digital dapat tercapai sesuai dengan amanat undang-undang.
(Redaksi)