Kasus Pencucian Uang yang Menggemparkan Indonesia Tahun 2024

Kasus Pencucian Uang yang Menggemparkan Indonesia
Ilustrasi

Bandungdaily.id – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali menjadi sorotan utama di Indonesia pada 2024.

Beberapa kasus besar melibatkan individu dan korporasi dengan praktik yang mengejutkan.

Berikut adalah lima kasus yang menggemparkan Indonesia tahun 2024 dari berbagai sumber:

1. Skandal Duta Palma Group

Kejaksaan Agung menyita Rp 301 miliar dari rekening perusahaan yang terkait dengan Duta Palma Group. Pemiliknya, Surya Darmadi, divonis 16 tahun penjara atas korupsi penguasaan kawasan hutan.

Praktik pencucian uang melalui PT Darmex Plantations dan yayasan terkait menjadi bagian dari skema besar untuk menyamarkan keuntungan ilegal. Total aset yang disita sejak awal kasus mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun.

2. Jaringan Narkoba dan TPPU Senilai Rp 2,1 Triliun

HS, seorang narapidana kasus narkoba, mengelola jaringan pencucian uang dari dalam penjara. Polri bersama BNN dan PPATK mengungkap aliran uang haram senilai Rp 2,1 triliun yang disamarkan melalui pembelian aset mewah.

Dari balik jeruji, HS diduga memimpin operasi distribusi narkoba dengan nilai fantastis, sementara polisi menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum penegak hukum dalam jaringan ini.

3. Korupsi Timah dan Dugaan TPPU Harvey Moeis

Kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset mewah yang merupakan hasil pencucian uang dari tambang ilegal.

Ahli TPPU, Yenti Garnasih, mendorong penyelidikan lebih lanjut untuk memulihkan kerugian negara. Penyelidikan juga memperlihatkan kemungkinan kolaborasi dengan mantan Direktur Utama PT Timah dalam skema ini.

4. Judi Online dan Keterlibatan Pegawai Komdigi

Polisi menetapkan enam tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penyelidikan ini mengungkap peran tersangka dalam pengelolaan situs judi dan penyembunyian hasil kejahatan melalui aset dan transaksi terselubung.

Polda Metro Jaya terus memburu inisiator utama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menggandeng berbagai pihak untuk memblokir situs ilegal ini.

BACA JUGA: 8,8 Juta Warga Terlibat Judi Online, Menko Polkam Bentuk Desk Khusus

5. Valhalla Spectaclub

Pada November 2024, Valhalla Spectaclub di Surabaya mencuat ke permukaan atas dugaan keterlibatan dalam pencucian uang dari peredaran narkoba.

Kasus ini terkait erat dengan Ivan Sugianto, pengusaha kontroversial yang terkait dengan Valhalla Spectaclub.

PPATK membekukan rekening klub malam tersebut, sementara aksi protes dari Federasi Masyarakat Sipil Bersatu (FMSB) mendesak penutupan Valhalla.

Klub ini  tidak hanya mengganggu warga sekitar tetapi juga merusak moral generasi muda.

TPPU 

Kasus-kasus ini menunjukkan bagaimana TPPU tidak hanya melibatkan kejahatan individu, tetapi juga melibatkan jaringan besar dan institusi korporasi.

Pemerintah dan penegak hukum harus terus memperkuat kerja sama untuk menghentikan praktik ini, termasuk memanfaatkan teknologi digital dan regulasi yang lebih ketat.

 

(Redaksi)