Bandungdaily.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan awal pekan ini, Senin (25/5).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram turun sebesar Rp11.000 menjadi Rp1.919.000, dibandingkan harga sebelumnya di Rp1.930.000 per gram.
Kabar ini bisa menjadi angin segar bagi investor ritel atau kolektor emas yang menanti momen untuk menambah kepemilikan logam mulia.
Di sisi lain, harga buyback (penjualan kembali) justru naik ke Rp1.763.000 per gram, memberikan potensi margin yang sedikit lebih baik bagi penjual.
Meski harga menurun, transaksi emas tetap dikenakan pajak sesuai aturan pemerintah yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar:
0,45% bagi pembeli dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas ke Antam, pajak yang dikenakan adalah:
1,5% bagi pemegang NPWP,
3% untuk yang tidak memiliki NPWP.
BACA JUGA: Menaker Sebut Semester I 2025 Jadi Titik Kritis Menuju Indonesia Emas 2045
Berikut adalah harga emas batangan pecahan lain yang tercatat hari ini:
0,5 gram: Rp1.009.500
2 gram: Rp3.778.000
3 gram: Rp5.642.000
5 gram: Rp9.370.000
10 gram: Rp18.685.000
25 gram: Rp46.587.000
50 gram: Rp93.095.000
100 gram: Rp186.112.000
250 gram: Rp465.015.000
500 gram: Rp929.820.000
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan tren penurunan harga dan meningkatnya nilai buyback, banyak pelaku pasar melihat ini sebagai peluang untuk mengakumulasi emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio investasi jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
(Redaksi)