Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000, Kini Tembus Rp2,7 Juta per Gram

Ilustrasi

Bandungdaily.id – Kenaikan signifikan kembali terjadi pada harga emas batangan produksi PT Antam Tbk. Pada perdagangan Senin (19/1), harga emas Logam Mulia melonjak Rp40.000 dan kini bertengger di level Rp2.703.000 per gram. Lonjakan ini menandai salah satu kenaikan harian paling tajam dalam beberapa waktu terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terdongkrak menjadi Rp2.545.000 per gram. Kondisi ini memberi sinyal positif bagi investor emas, terutama mereka yang telah menyimpan emas sebagai instrumen lindung nilai jangka menengah hingga panjang.

Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah masih kuatnya minat masyarakat terhadap aset aman (safe haven). Emas dinilai tetap menjadi pilihan favorit di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.

Meski demikian, calon investor tetap perlu memperhatikan aspek perpajakan. Setiap transaksi jual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga memberlakukan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak resmi.

Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Dengan tren harga yang kembali menanjak, emas Antam kian memperkuat posisinya sebagai instrumen investasi yang stabil di tengah dinamika ekonomi.

Tinggalkan Balasan