Cegah Banjir, Bangunan di Bantaran Sungai Jawa Barat Bakal Ditertibkan

Deretan Rumah di Bantaran Sungai Bekasi (Foto: Antara)

Bandungdaily.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan seluruh badan dan sempadan sungai di Jawa Barat guna mengurangi risiko banjir.

“Semua bangunan yang berdiri di badan dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika memiliki alas hak, maka akan dilakukan pembebasan lahan,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Pemerintah akan memberikan kompensasi bagi pemilik bangunan yang terdampak sesuai dengan hasil penilaian. Sementara itu, bagi bangunan yang tidak memiliki alas hak, pendekatan manusiawi akan diutamakan, termasuk pemberian uang kerahiman sebagai bentuk ganti rugi.

Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan di bantaran Sungai Bekasi yang masuk dalam rencana penertiban.

BACA JUGA: Banjir Sukabumi: Pj Gubernur Jabar Fokus pada Evakuasi, Akses dan Bantuan

Pendataan lebih lanjut akan dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dalam rapat bersama Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Nusron menekankan pentingnya sinergi dalam proses ini.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya serius dalam penanganan banjir di Jawa Barat.

“Kita sudah masuk tahap teknis, bukan lagi tanggap darurat. Fokusnya sekarang adalah rehabilitasi bencana, dan kami siap bekerja untuk menyusun kerangka acuan pelaksanaannya,” kata Dedi.

Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam mengembalikan fungsi sungai dan mengurangi risiko bencana banjir di Jawa Barat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan