Bandungdaily.id – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, diminta segera menentukan sikap terkait rencana investasi sebesar satu miliar dolar AS di Indonesia. Mengingat tenggat waktu untuk keputusan investasi yang akan berakhir pada 10 Desember 2024.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (10/12/2024).
Siti menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia, sejak 3 Desember 2024, telah meminta Apple untuk meningkatkan tawaran investasinya yang semula sebesar 100 juta dolar AS menjadi satu miliar dolar AS.
Namun, hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak Apple mengenai keputusan investasi tersebut. Kondisi ini berdampak pada tertundanya pemasaran iPhone 16 di Indonesia, yang masih dilarang untuk dipasarkan.
Salah satu persyaratan utama bagi Apple untuk berinvestasi di Indonesia adalah pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sesuai dengan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
TKDN ini bertujuan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan investasi di sektor industri lokal.
“TKDN ini penting untuk memastikan terakomodasinya komponen dalam negeri dalam produk global, yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia,” jelas Siti.
BACA JUGA: Apple Music Replay, Cara Akses Rekap Musik Akhir Tahun Jadi lebih Seru
Siti juga mengakui bahwa investasi ini memiliki potensi besar, terutama bagi Indonesia. Dengan adanya investasi Apple, Indonesia berpeluang mendapatkan transfer teknologi, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta membuka lebih banyak peluang lapangan kerja bagi masyarakat.
Namun, Siti menekankan bahwa pihak Apple juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi iklim usaha di Indonesia.
“Apple harus memenuhi berbagai persyaratan yang diajukan pemerintah, agar investasi ini dapat memberikan manfaat yang adil bagi kedua belah pihak, yakni pemerintah dan masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Siti berharap agar dalam waktu dekat Apple bisa segera mengambil keputusan mengenai investasi ini dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
(Redaksi)