Bandungdaily.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah atau yang akrab disapa Erma, meminta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap industri pariwisata di Bali.
Evaluasi ini dinilai penting menyusul berbagai persoalan yang muncul belakangan ini, termasuk aksi kriminal terhadap wisatawan asing dan kebijakan terkait investasi warga negara asing (WNA).
Erma menilai bahwa pascapandemi, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini menjadi peluang besar bagi perekonomian, namun juga menghadirkan tantangan baru.
“Pascapandemi, angka kunjungan khususnya turis asing di Bali naik. Ini merupakan potensi yang harus dimaksimalkan,” ujar Erma dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/2).
Selain itu, ia menekankan pentingnya solusi komprehensif dalam menangani berbagai permasalahan pariwisata di Bali. Menurutnya, sebagai salah satu destinasi wisata terbaik di dunia, Bali membutuhkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri secara berkelanjutan.
BACA JUGA: Pemerintah Tangani Sampah Plastik dari Sungai yang Mengalir ke Laut di Bali dan Jawa
“Cek juga regulasi-regulasi lokal. Apakah sudah cukup untuk mencegah berbagai persoalan-persoalan yang muncul?” ujarnya.
Salah satu regulasi yang disoroti Erma adalah ketentuan yang mengizinkan WNA dengan modal Rp10 miliar untuk berinvestasi di Bali. Menurutnya, aturan ini berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat di antara investor asing serta mengesampingkan peran masyarakat lokal.
“Harus ada kajian lebih dalam terkait regulasi ini. Jangan sampai masyarakat lokal justru tersisih oleh masuknya modal asing yang semakin besar,” tegasnya.
Dengan berbagai permasalahan yang ada, Erma berharap pemerintah segera mengambil langkah evaluasi agar industri pariwisata di Bali tetap berkembang secara sehat, inklusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
(Redaksi)