Mobil Ridwan Kamil Masih Mulus, KPK Titip Rawat demi Jaga Keutuhan Barang Bukti

Gedung KPK (Foto: Dok. KPK)

Bandungdaily.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan  mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sempat disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB masih dalam kondisi prima.

Mobil mewah merek Mercedes-Benz itu kini hanya dititiprawatkan di sebuah bengkel, bukan karena rusak, tetapi untuk alasan keamanan dan pelestarian barang bukti.

“Sejauh ini enggak ada (kerusakan),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5).

Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi yang berkembang soal kondisi barang bukti. KPK tampak ingin memastikan tidak ada celah yang bisa mengaburkan integritas penyidikan, terutama mengingat kasus ini menyentuh figur publik yang punya rekam jejak populer.

Mobil itu sebelumnya disita pada 10 Maret 2025 saat penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku

Meski tidak menyebutkan secara gamblang posisi hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini, langkah penyitaan terhadap aset miliknya menimbulkan perhatian publik. Budi Prasetyo menegaskan, keputusan menitipkan mobil ke bengkel merupakan kebijakan penyidik guna memastikan barang tetap dalam kondisi layak saat dibutuhkan dalam proses hukum.

“Apabila penyidik membutuhkan dalam proses pemeriksaan, maka barang tersebut tidak berubah wujud ataupun tidak dipindahtangankan,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, seluruhnya berasal dari pihak perbankan dan agensi periklanan yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek iklan fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Mereka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang dapat mengancam hukuman berat.

Sementara itu, selain mobil Mercedes-Benz, KPK juga sebelumnya menyoroti kepemilikan motor Royal Enfield yang dikaitkan dengan Ridwan Kamil, namun tercatat atas nama pihak lain.

Ini menambah kompleksitas penyelidikan yang tidak hanya menyasar transaksi langsung, tetapi juga jejak aset-aset bernilai tinggi yang mungkin terkait aliran dana korupsi.

 

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan