Badan Geologi Larang Pendakian Gunung Marapi Selama Libur Nataru 2024-2025

Badan Geologi Larang Pendakian Gunung Marapi Selama Libur Nataru 2024-2025
Ilustrasi

Bandungdaily.id – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan larangan pendakian Gunung Marapi, yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Hal ini disebabkan status gunung api yang masih berstatus waspada (Level II).

Menurut Petugas Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Ahmad Rifandi, kegiatan pendakian di Gunung Marapi sangat berbahaya karena gunung tersebut masih aktif dan berpotensi mengalami erupsi.

“Badan Geologi lewat Pos Pengamatan Gunung Api Marapi mengingatkan agar tidak ada pendakian Gunung Marapi pada libur Natal dan Tahun Baru karena masih berstatus waspada,” ujar Ahmad Rifandi dalam keterangan pers, Minggu (23/12/2024).

Pihak Badan Geologi menegaskan bahwa sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), warga dan wisatawan dilarang memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari Kawah Verbeek, yang merupakan pusat aktivitas vulkanik di Gunung Marapi.

“PGA meminta agar masyarakat menjaga jarak aman yaitu tiga kilometer dari Kawah Verbeek. Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian bersama supaya tidak ada lagi korban dari erupsi Gunung Marapi,” lanjutnya.

BACA JUGA: Gunung Dukono Kembali Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Waspada

Selain itu, untuk memastikan larangan pendakian ini diikuti, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat juga meningkatkan pengawasan terhadap pendakian liar di sejumlah gunung lainnya, seperti Gunung Tandikek, Gunung Sago, dan Gunung Singgalang.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Dian Indriati, menyatakan bahwa petugas akan dikerahkan untuk memantau aktivitas pendakian di kawasan-kawasan tersebut selama libur Nataru. “BKSDA menyiapkan petugas yang akan melakukan pemantauan agar tidak ada pendaki yang menaiki gunung-gunung tersebut,” kata Dian.

Menghadapi banyaknya pintu masuk menuju Gunung Marapi dan gunung-gunung lain, BKSDA Sumbar juga berkoordinasi dengan masyarakat lokal, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan pemerintah nagari atau desa setempat untuk meningkatkan pengawasan. Kerja sama ini diharapkan dapat mencegah pendakian ilegal dan memastikan keselamatan pengunjung serta masyarakat sekitar.

Imbauan larangan pendakian ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana alam yang dapat terjadi akibat aktivitas vulkanik Gunung Marapi selama periode liburan Nataru 2024-2025.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan