Bandungdaily.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, jumlah warga yang terlibat dalam aktivitas judi online di Indonesia mencapai angka 8,8 juta orang.
Menurut data intelijen ekonomi pada tahun 2024, sekitar 80 persen dari jumlah tersebut merupakan masyarakat dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah, serta sebagian besar dari mereka adalah anak-anak muda.
Budi mengatakan, tingginya angka judi online menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.
Guna mengatasi masalah ini, ia menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas judi daring dengan membentuk Desk Judi Online.
Desk Judi Online ini adalah salah satu dari tujuh desk yang diinisiasi untuk mempercepat realisasi program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.
Budi menegaskan, desk ini akan difokuskan pada pemberantasan berbagai aspek yang mendukung perjudian online di Indonesia.
Desk Judi Online yang dibentuk ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan akan mengincar tiga unsur utama dalam perjudian daring, yaitu aktor, aktivitas, dan infrastruktur.
Sistem pembayaran yang terlibat dalam transaksi judi online juga termasuk dalam sasaran utama desk ini.
“Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang kami sasar. Selain aktor dan aktivitasnya, infrastruktur dan sistem pembayaran yang digunakan juga menjadi incaran utama,” kata Budi di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sejak dibentuk, lanjut Budi, Desk Judi Online telah menemukan sejumlah kasus besar terkait judi online. Salah satu pengungkapan signifikan melibatkan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
BACA JUGA: Kapolri Angkat Gunawan Sadbor Jadi Duta Antijudi Online
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan 18 tersangka, yang terdiri dari warga sipil dan oknum pegawai di kementerian tersebut.
Budi juga menyatakan, optimisme bahwa Desk Judi Online akan memberikan kontribusi besar dalam menanggulangi praktik judi daring di Indonesia.
Kehadiran desk ini di bawah naungan Menko Polkam diharapkan mampu memberikan efek jera serta memperkuat langkah pemerintah dalam memberantas perjudian online yang semakin marak di kalangan masyarakat.
“Dengan kehadiran Desk Judi Online, kami berharap dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi aktivitas judi daring yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan masyarakat bawah dan anak-anak muda,” pungkasnya.
(Redaksi)